Pembayaran Gaji Non ASN Tanjabbar Bulan Oktober Ditunda, Sampai Kapan?

SEARAH.CO — Pembayaran gaji non aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bulan Oktober 2025 ditunda hingga batas waktu yang ditentukan sampai kapannya?.

Pemberitahuan yang dilakukan BKPSDM Tanjabbar ke Organisasi Perangkat daerah (OPD) dilakukan, Rabu (1/9/2025) itu menuia pertanyaan mengapa hal itu bisa terjadi.

“Untuk pembayaran gaji/honorarium non ASN bulan Oktober 2025 di Pemkab Tanjabbar ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” kata salah satu sumber.

Terkait hal ini, Kepala BKPSDM Tanjabbar Saldi belum merespon pesan WhatsApp searah.co terkait hal itu.

Pos terkait