SEARAH.CO — Panitia khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terkait dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) geram lantaran sistem gaji yang semaunya dan sewa mobil dinas sesukanya.
Pansus yang kini tengah berjalan panas dan alot itu menemukan sejumlah persoalan salah satunya gaji dan mobil dinas yang disewa dari pihak ketiga.
Sumber searah.co mengatakan pansus saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait sejumlah item yang dinilai janggal dan ugal-ugalan.
Seperti gaji pejabat BUMD PT Jabung Barat Sakti yang mencapai Rp15 juta ditambah tunjangan Rp5 juta. Persoalan lainnya juga muncul ternyata surat keputusan (SK) soal gaji pegawai hingga para pejabat tidak diketahui oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanjabbar.
“Pembayaran gaji berdasarkan SK direksi, Pemkab tidak dikasih tau,” kata sumber searah.co.
Tidak hanya itu mobil dinas (mobnas) sudah diberi oleh Pemkab Tanjabbar akan tetapi malah sewa mobil lagi dengan melibatkan pihak ketiga nilainya pun fantastis kabarnya. Namun, nominalnya belum diketahui.
“Kacau, mobnas sudah dipinjamkan oleh Pemkab, namun PT JBS (Jabung Barat Sakti) masih nyewa mobil untuk Dirut,” ungkap sumber itu.
Tim pansus terkait dengan mobil yang disewa itu saat ini tengah memimta sejumlah dokumen terkait sewa menyewa.
“Berkasnya tadi lagi diminta oleh pansus.” Tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Tanjabbar terkait BUMD Albert Chaniago membenarkan tim pansus saat ini tengah melakukan pendalaman terkait BUMD PT Jabung Barat Sakti. “Belum selesai lagi, Masih pendalaman,” katanya singkat.





