M Hafiz Fattah Sambut Kedatangan Komisi III DPR RI

SEARAH.CO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi M Hafiz Fattah turut menghadiri penyambutan kedatangan rombongan Komisi III DPR RI di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (22/1/2026).

Selain itu, terlihat juga Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Sutan Boy Binanga Siregar serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dengan kehadiran Komisi III DPR RI ke Jambi, disampaikan M Hafiz, terkait dengan kasus-kasus yang belakangan ini berkembang yakni pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan juga permasalahan guru diharapkan telah dilakukan percepatan dan ditindaklanjuti.

“Kehadiran Komisi III DPR RI kami menyambut baik, terkait dengan kasus belakangan ini berkembang di Jambi, kita harapkan sudah dilakukan percepatan dan tindak lanjut,” ujarnya.

Politisi muda Jambi ini menyebutkan, bahwa terkait persoalan Tri Wulansari, guru honorer SDN 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi telah dilakukan Restorative Justice (RJ).

“Kita mendengar kabar langsung dari pak kajati bahwasanya kemarin sudah diambil tindakan bersama dengan polres, bahwa kasus ini sudah di RJ-kan,” katanya.

Dengan telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), M Hafiz menyambut baik dan juga diharapkan dunia pendidikan di Jambi kedepan para pendidik (guru) dapat mendisiplinkan pelajar dengan lebih tenang.

“Kita menyambut baik, untuk dunia pendidikan kita agar kedepan guru dapat mendisiplinkan murid-muridnya dengan lebih tenang, tidak takut dengan tuntutan-tuntutan permasalahan hukuman,” terangnya.

Persoalan pertambangan emas tanpa izin (PET), kata M Hafiz, ini merupakan pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.

“Kita tahu PETI ini sangat merugikan kita, sekelompok orang saja yang mendapat keuntungan, tapi ruginya jauh lebih besar baik dalam lingkungan kita kehidupan sehari-hari dan memang merenggut nyawa akhir-akhir ini,” sebutnya.

Dalam hal ini, orang nomor satu di DPRD Provinsi Jambi berharap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk lebih giat lagi melakukan penertiban dan pengawasan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Kita ingin kedepan apapun bentuknya baik tambang sumber daya alam apapun itu sesuai dengan peraturan dan peraturan keselamatan yang ada,” ungkapnya.

Pos terkait