SEARAH.CO — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemantau Korupsi (JPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendesak aparat penegak hukum (APH) biak kejaksaan maupun kepolisian untuk mengusut dugaan pengaturan proyek di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tanjabbar.
Pasalnya, Proyek Gedung Olahraga (GOR) Teluk Nilai diduga menjadi salah satu terjadinya pengaturan proyek tersebut dimana kontraktor belum melakukan pemandangan kontrak sudah melakukan pekerjaan.
“Ini indikasi terjadi tindak pidana korupsi. Siapa yang bertanggungjawab atas perkejaan ini berani bekerja duluan itu tentu ada perintah dari sang pemilik anggaran,” Kat Ketua LSM JPK Tanjabbar Rahmadi Ariyanto
Rahmat meminta agar kejaksaan atau kepolisian untuk mengusut proyek ini. Proyek yang di anggarkan pada APBD murni dan kemudian dilanjutkan dengan APBD-P itu diduga syarat dengan pengaturan proyek.
“Dasar kerja ini apa. Duit negara ini dipakai ada aturan mainnya kita minta APH untuk turunlah sangat disayangkan kejadian seperti ini.” Tandasnya.
Sebelumnya Gor Teluk Nilau ini dianggarkan APBD murni Tanjabbar sebesar Rp760 juta. Kemudian dianggarkan lagi pada APBD-P Rp299juta yang dikerjakan oleh Zulfa Putra Tunggal hal ini seperti dikutip dari LPSE Tanjabbar





