
SEARAH.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Menteri Pendidikan Nadim Makarim dan Mantan Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji.
Kuasa Hukum Nadim, Mohamad Ali Nurdin mengatakan Nadim Makarim akan hadir ke KPK pukul 09.00 wib, Kamis (7/8/2025). Dia mengatakan nantinya dirinya yang akan langsung mendampingi Mantan Menteri Pendidikan.
“Bismillah hadir (Nadiem) saya mendampingi,” katanya, Rabu (6/8/2025) seperti dikutip dari detik com.
Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memanggil Mantan Menteri Agama Yaqut terkait kuota haji Indonesia.
“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” katanya.
KPK diketahui menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID-19.
“Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Asep menjelaskan Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.
“Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” kata Asep.
“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” ujarnya.