SEARAH.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan dua orang itu adalah Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Selain dua oknum jaksa, Budi mengatakan penyidik KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Budi juga mengatakan penyidik turut mengamankan sejumlah uang. Jumlahnya ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ucapnya.
KPK diketahui memiliki 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.





