SEARAH.CO- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Komisi Penyiaran Daerah (KPID) DKI Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Tentu, untuk mempelajari praktik pengawasan penyiaran berbasis data, pemantauan siaran real time serta metode analisis pola siaran yang digunakan sebagai dasar penindakan dan peningkatan kualitas konten penyiaran.
Adapun rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah beraama Wakil Ketua I Ivan Wirata, Wakil Ketua II Syamsul Ridwan, Pinto Jayanegara, Muhammad Nasir, Abun Yani, Raden Fauzi.
Dalam kunker ini, Komisi I DPRD Provinsi Jambi mencatat bahwa KPID DKI Jakarta telah mengembangkan sistem pendataan terintegrasi untuk memantau indikasi pelanggaran siaran. Setiap temua dicatat secara rinci mulai dari nama program, jam tayang, menit kejadian hingga kategori konten.
Sistem ini memungkinkan data ditarik secara cepat dalam bentuk resume periodik maupun visual grafis. Sehingga pengawasan menjadi lebih objektif, terukur dan berbasis bukti, bukan semata persepsi.
Selain memantau indikasi pelanggaran, KPID DKI Jakarta juga mengembangkan pemetaan konten positif, yakni siaran yang dinilai memberikan nilai edukasi, penguatan kebangsaan dan kepentingan publik.
Pendekatan itu dinilai penting, karena pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi. Tetapi juga mendorong peningkatan kualitas dan tanggungjawab lembaga penyiaran.
Komisi I DPRD Provinsi Jambi menilai pentingnya metodologi ‘indikasi terlebih dahulu’ sebelum suatu tantangan ditetapkan sebagai pelanggaran.
Setiap indikasi yang tertangkap sistem dianalisis melalui peninjauan rekaman, penyusunan berita acara analisis isi siaran hingga rekomendasi sanksi yang kemudian dibahas dalam mekanisme pleno komisioner.
Pendekatan ini dinilai mampu menjaga akurasi penindakan dan memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika.
Dari paparan dan diskusi itu, Komisi I menilai terdapat sejumlah praktik baik yang dapat direplikasi di daerah, diantaranya penguatan basis data pelanggaran, pemantauan siaran yang lebih terukur, penyusunan laporan pola pelanggaran secara berkala, dan peningkatan edukasi publik terkait perlindungan anak, kekerasan serta etika program siaran.
Komisi I DPRD Provinsi Jambi berharap, pembelajaran dari KPID DKI Jakarta dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat kualitas pengawasan penyiaran di wilayah itu sendiri.
“Pengawasan yang kuat diperlukan agar ruang publik tidak mudah dibentuk oleh konten yang menyesatkan, serta agar siaran yang sehat, edukatif dan berimbang semakin meningkat,” demikian harapan Komisi I DPRD Provinsi Jambi.





