SEARAH.CO- Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir di meja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Dalam proses penyelidikan itu, Polisi mengaku telah memeriksa enam saksi hingga memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengatakan, bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Kombes Pol Jimmy menyebut, meski laporan tersebut masih berstatus pengaduan masyarakat, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Sudah kita periksa 6 saksi. Bahkan dalam proses ini juga sudah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor,” katanya, Minggu (24/5/2026).
Sementara, dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tersebut, polisi juga menegaskan proses penyelidikan masih akan terus berkembang untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan itu.
“Yang jelas ini akan kita lidik ya,” kata dia.
Laporan pengaduan itu sendiri diketahui masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi sejak 25 Maret 2026. Sejumlah pihak yang merupakan pengelola dapur program MBG di Jambi melaporkan dugaan persoalan dokumen terhadap yayasan pengelola MBG yang dikaitkan dengan Novillya Dewi.
Dalam laporan tersebut, para pelapor meminta agar pihak yayasan dapat mempertanggungjawabkan dugaan persoalan administrasi dan kerja sama yang sebelumnya sempat menjadi polemik di lapangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji juga membenarkan bahwa laporan tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan.
“Saat ini masih dalam proses lidik dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak,” kata Erlan beberapa waktu lalu.
Ia memastikan penyidik akan menangani perkara itu secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga kini, polisi juga belum menetapkan adanya tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Diketahui, nama Novillya Dewi belakangan menjadi perhatian publik lantaran disebut memiliki beberapa yayasan yang mengelola dapur program MBG di Jambi. Selain itu, sejumlah dapur MBG juga dikabarkan mengajukan permohonan pergantian yayasan ke Badan Gizi Nasional (BGN).
Permohonan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan kerja sama dalam pengelolaan dapur MBG yang dinilai sudah tidak berjalan baik. Namun hingga kini, seluruh dugaan yang muncul masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak berwenang.
Tidak hanya itu, nama Novillya Dewi juga kembali disorot setelah muncul dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa SMKN 1 Kota Jambi usai menyantap makanan MBG.
Dari informasi yang dihimpun, dapur penyedia MBG untuk SMKN 1 Kota Jambi disebut dapur SPPG pematang sulur 3. Ini juga merupakan mitra dari yayasan Nusantara Pangan Sejahtera yang diketahui dan tercatat milik Purwanto yang merupakan anggota Polri berdinas di SPN Polda Jambi.
Purwanto juga merupakan suami dari Novillya Dewi, sedangkan Novillya Dewi juga tercatat memiliki yayasan MBG bernama Nuansa Mitra Sejati, sedangkan yayasan Mitra Pangan Global diketahui atas nama anaknya.





