Hilal di Jambi Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Kamis 19 Februari

SEARAH.CO- Berdasarkan pantauan tim Falakiyah (badan hisab rukyat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, bahwasanya di wilayah itu sendiri posisi hilal tidak terlihat. Karena minus dibawah 1° (satu drajat).

Kegiatan Rukyatul Hilal dilaksanakan dari mulai persiapan pukul 16.00 – 19.00 WIB di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi dengan titik koordinat: 4 = 1° 36′ 34,02″ LS, A = 103° 35′ 0,45″ BT, Tinggi markas 76,5 meter di atas permukaan laut (dpl), Selasa (17/2/2026).

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi Mahbub Daryanto mengatakan, ketinggian hilal Kota Jambi masih di bawah ufuk, yaitu -1 derajat 04 menit 02 detik, sudut elongasi bulan 1 derajat 00 menit 47 detik, umur bulan – 0 Derajat 04 menit 16, 13 detik.

“Kondisi hilal Kota Jambi belum memenuhi kriteria baru mabims (Neo Mabims),” ujarnya.

Dimana Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura menyepakati kriteria imkanur rukyat (kemungkinan bulan bisa dirukyat) apabila telah memenuhi syarat, minimal tinggi bulan di atas 3 derajat, dan sudut elongasi bulan 6,4 derajat. Secara umum, Hilal belum wujud dan tidak memenuhi kriteria Neo Mabims di seluruh wilayah Indonesia.

“Pengamatan bulan oleh Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi pada saat sebelum terbenam matahari adalah pada pukul 18:19:00-18:24:16 WIB,” katanya.

Pengamatan bulan oleh Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi pada saat Matahari terbenam pukul 18.24:16 WIB dilakukan sebagai bentuk mengambil sunnah Rukyatul Hilal.

“Karena memang secara hisab hilal di Provinsi Jambi belum wujud. Maka kami sampaikan hasilnya, bahwa hilal tidak terlihat,” jelasnya.

Penampakan eksistensi hilal, dipengaruhi beberapa hal seperti ketinggian hilal sendiri, faktor cuaca pada saat hilal muncul, bila kondisi mendung, hujan, atau tertutup awan atau kabut maka tidak akan terlihat.

Hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan oleh tim Falakiyah Provinsi Jambi sebelum dilaporkan kepada Kementerian Agama RI telah diambil sumpahnya oleh Hakim Tunggal melalui Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Jambi setelah melakukan rukyatul hilal.

“Hasil rukyatul hilal ini segera kita laporkan ke Tim Falakiyah Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia,” kata dia.

Kondisi Hilal yang masih belum wujud saat ini, menyebabkan bulan Syaban akan di istikmal (digenapkan menjadi 30 hari) dan 1 Ramadhan 1447 H/2026 M akan jatuh pada hari Kamis, 19 Maret 2026 M.

“Namun, untuk keputusan secara resmi mari bersama-sama kita menunggu keputusan Pemerintah, Menteri Agama RI,” sebutnya.

Pos terkait