
SEARAH.NET — Gudang minyak ilegal terbakar di Jalan Baru, RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satres Krim) Polres Jambi sangat dinanti siapa dalang pemilik tempat minyak ilegal.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas terbakarnya gudang minyak yang diduga ilegal.
“Kami saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan dan aktivitas ilegal digudang tersebut,” katanya.
Untuk diketahui kebakaran terjadi pada Jum’at (16/5/2025) sekitar pukul 09.14 wib akibat kebakaran itu terdapat sejumlah mobil yang diduga dimodifikasi untuk membawa minyak ilegal.
Dalam kejadian ini mobil truk yang dimodifikasi tersebut terbakar hangus sebagian. Akibat kebakaran ini gudang tersebut rata dengan tanah dan menyebabkan api membabi buta menghanguskan gudang minyak ilegal.
Selain mobil yang dimodifikasi terbakar terdapat sejumlah drum-drum yang diduga berisi minyak juga turut terbakar dengan hebat