SEARAH.CO — Gawat !, hasil test urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) empat sopir Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat (DLH Tanjabbar) terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu.
Ke empat sopir pengangkut sampah DLH Tanjabbar yang dinyatakan positif saat tes urine itu yakn IK, YT, AD dan AG. Tera urine dilakukan Selasa (18/11/2025) di Kantor DLH Tanjabbar dengan jumlah sopir yang di test urine sebanyak 14 orang.
Kasat Narkoba Polres Tanjabbar AKP Agus Purba mengatakan tes urine dilakukan Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar saat itu semua sopir dilakukan tes urine.
“Setelah di tes urine yang indikasi positif kita bawa ke Sat Res Narkoba,” katanya, Jum’at (12/12/2025).
Kasat mengatakan tes urine dilakukan dikantor DLH Tanjabbar. Saat itu ke empatnya digiring ke Mapolres Tanjabbar untuk diminta membuat surat pernyataan didepan keluarga mereka.
“Dibuatkan Pernyataan untuk tidak mengkonsumsi Narkoba disaksikan para keluarganya. Ke 4 nya merupakan supir truk sampah di Dinas DLH,” ungkapnya.
Tes itu atas permintaan DLH Tanjabbar karena kecendrungan supir tidak disiplin bekerja, meningkatkan kehati hatian dalam berkendara menyangkut keselamatan pengguna jalan dalam berkendara mencurigai ke empatnya ini menggunakan barang haram tersebut. Makanya, tes urine harus dilakukan dikarenakan untuk membuktikan kecurigaan tersebut. “Permintaan Kadis DLH.” Tandasnya





