Forum Honorer Tanjabbar Kecam Kadis Damkar yang Tambah Pegawai, Sebut Ciderai Keadilan dan Transparansi Pegawai

SEARAH.CO — Forum Honorer Kabupaten Tanjung Jabung Barat (FHT Tanjabbar) mengecam tindakan yang dilakukan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Tanjabbar Iswardi yang melakukan penambahan pegawai sebut ciderai keadlilan dan transparansi pegawai.

Ketua FHT Tanjabbar, Imam Syafei, mengatakan pihaknya menanggapi serius informasi berantai mengenai masuknya Dicky Anjari dan Rahmat Ikhsan Ramadanu, di lingkungan Damkar. Kecurigaan ini diperkuat dengan laporan adanya protes internal di grup WhatsApp pegawai Damkar dan bantahan janggal dari Kadis Damkar.

“Ini sangat menciderai rasa keadilan bagi kami para honorer,” katanya

Ia mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait seragam dinas dan bantahan kepala Dinas Damkar Tanjabbar yang menyebutkan keduanya tidak bergaji. Imam Syafei menyebutkan kejanggalan utama yang menjadi akar masalah.

“Kami mencermati bantahan Kadis Damkar yang menyebutkan keduanya tersebut ‘tidak bergaji’ dan hanya ‘membantu-membantu’. Namun, anehnya, mereka sudah mengenakan seragam dinas Damkar yang lengkap,” tegas Imam Syafei.

Menurut Imam, pengadaan seragam dinas lengkap sebagai simbol identitas dan fasilitas kedinasan, untuk individu yang diklaim bukan pegawai resmi adalah hal yang sangat janggal dan menimbulkan pertanyaan serius.

“Kami menuntut Kepala Dinas Damkar untuk transparan menjelaskan dari mana anggaran seragam tersebut berasal dan atas dasar apa fasilitas dinas itu diberikan, jika memang status keduanya bukan pegawai resmi,” tambahnya.

*Prioritaskan Honorer Eksisting dan Hindari “Jalur Belakang”*

FHT menegaskan bahwa di tengah perjuangan ribuan tenaga honorer menanti kepastian status melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan ketidakpastian kebijakan penghapusan honorer, langkah penambahan pegawai baru, terlebih tanpa proses transparan adalah bentuk kemunduran.

“Kami sangat menyayangkan jika kabar ini benar. Jangan sampai ada pintu masuk penerimaan pegawai baru ‘jalur belakang’ di tengah pelarangan resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).”

FHT juga khawatir peristiwa ini akan merusak moral dan semangat juang honorer lama yang status dan kesejahteraannya masih belum terjamin, karena mereka melihat munculnya nama-nama baru dengan fasilitas lengkap tanpa melalui mekanisme yang jelas.

“Prinsip keadilan dan transparansi harus ditegakkan dalam setiap kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemkab Tanjab Barat. Peristiwa ini tidak boleh melukai perasaan ribuan honorer yang telah lama berjuang,” tutup Imam

FHT mendesak Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat untuk mengambil langkah cepat dan tegas: memanggil Kepala Dinas Damkar untuk klarifikasi menyeluruh, memastikan tidak ada praktik penambahan pegawai di luar mekanisme resmi dan menjamin prinsip keadilan ditegakkan dalam seluruh kebijakan kepegawaian.

Pos terkait