Disentil Waka Tak Hadir Paripurna, Ketua KPU Tanjabbar Sebut Tak Ada Undangan

SEARAH.CO — Disentil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tidak hadir di paripurna. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) M Rum sebut tidak ada undangan.

“Bukan tidak hadir, cuman karena tidak ada undangan makanya tidak hadir,” kata Ketua KPU Tanjabbar M Rum, Senin (6/4/2026).

M Rum kemudian menjelaskan lebih jauh jika terakhir mendapatkan undangan paripurna itu pada November 2025. Setelah itu tidak ada undangan paripurna lagi.

“Setelah kami cek di agenda-agenda terakhir itu di bulan November 2025 untuk undangan paripurna,” ujarnya.

Ketua KPU Tanjabbar juga menyebutkan ketika ada undangan untuk hadir pihaknya selalu hadir. Jika dirinya tidak bisa hadir maka akan diwakili baik itu ke komisioner lainnya atau dari pihak KPU.

“Jangankan paripurna undangan dari komisi 1 rapat terkait anggaran yang dibahas Januari 2026 kemarin kami datang, apalagi paripurna kami kalau ada undangan hadir pasti,” ucapnya.

Sebelumnya, Waka DPRD Tanjabbar Moh Syafril Simamora alias Ucok Mora menyinggung KPU yang tidak pernah hadir di rapat paripurna namu selalu di undang.

Pos terkait