SEARAH.CO — Diputus sepihak, Ronal kurir Shopee SPX Express ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Ronal mengatakan upaya laporan ini dilakukan karena diputus sepihak oleh pihak SPX Express Tanjabbar. Keputusan ini sangat merugikan dirinya bahkan diputus hanya dengan bahasa lisan tanpa surat yang jelas.
“Saya kan di putus sepihak ini makanya kami lapor,” katanya, Selasa (4/11/2025).
Ronal menjelaslan jika dirinya merupakan kurir SPX Express untuk wilayah pengantaran Bram Itam seperti parit 8, Desa Jati Emas dan sejumlah desa lainnya.
“Itu wilayah kami, kami yang antar. Kami kan driver kurir pakai mobil,” jelasnya.
Permasalahan ini terjadi berawal dari dirinya mengajukan cuti untuk kegiatan diluar daerah mengantar saudara ke Jawa.
“Kami Ngajukan cuti dari tanggal 21-30 Oktober 2025,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan mengajukan cuti tanggal 20 Oktober 2025 untuk cuti tanggal 21 sampai 30 Oktober 2025.
“Direspon pengajuan cuti ke hub leader (HL) disuruh ke Shafe Leader (SL),” ungkapnya.
Ronal mengatakan cutinya tersebut direspon HL dan meminta dirinya untuk mengajukan tanggal cuti ke SL pada tanggal 20 Oktober 2025 pukul 20.13 wib.
Kemudian dirinya merespon permintaan itu dengan menyebutkan tanggal pengajuan cuti dari tanggal 21-30 Oktober 2025. Ia juga mengatakan jika dirinya cepat pulang sebelum tanggal 30 tersebut langsung masuk.
Namun pada pukul 20.19 wib HL meminta SL untuk menyiapkan pengganti kepada SL karena Ronal cuti dari tanggal 21-30 Oktober 2025.
Kemudian masih dalam grup direspon oleh SL nya menyatakan siap untuk mencari pengganti Ronal selama Ronal menjalani cuti.
“Oke pak,” ungkap SL didalam grup tersebut.
Kemudian pada tanggal 21 Oktober 2025 masih diberi perkejaan untuk mengantar barang pada pukul 12.48 wib dan direspon oleh HL.
“Ronal dak masuk Van, izin dia,” kata HL pada pukul 12.48 wib
Kemudian pesan Hl itu direspon Ivan selalu SL akan diganti dengan kurir yang lainnya. ” Ok pak Diganti,” ucapnya 12.49 wib.
Selanjutnya, pada tanggal 29 Oktober 2025 pukul 09.00 wib Ronal yang sudah pulang dari kegiatan cutinya. Ia datang ke kantor SPX Express Jalan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir itu.
“Saat itu saya bilang besok (red, 30 Oktober 2025) dirinya akan masuk kerja. Namun saat itu dijawab oleh HL diminta ke bertanya ke SL,” ucapnya.
Kemudian malam harinya pukul 17.02 wib dirinya diminta malam untuk ke kantor SPX Express. Malah dirinya diminta tidak masuk kantor lagi hingga saat ini.
“Abang besok ga usah masuk kantor dulu, Abang dirumah saja.” Ungkapnya





