Damkar Tanjabbar Diduga Lakukan Laporan Gaji Honorer Palsu ke BPJS Ketenagakerjaan

SEARAH.CO — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga melakukan laporan gaji honorer palsu ke BPJS ketenagakerjaan.

Hal ini terlihat dalam file dokumen yang diterima searah.co dimana dalam dokumen berbentuk Excel tersebut gaji honorer tidak ada sesuai dengan gaji yang diterima setiap bulannya.

Dalam laporan ke BPJS Ketenagakerjaan itu diduga terjadi sejak 2022 silam besaran sangat lumayan yakni Rp2,7juta rupiah fantastis bukan. Dalam file tersebut gaji/upah Rp2,7juta tersebut dibunyikan gaji/upah yang dilaporkan.

Badahal gaji sebenarnya hanya Rp1,5 juta saja tentu hal ini sangat jauh selisih dengan gajih yang dilaporkannya ke BPJS ketenagakerjaan.

Dokumen tersebut informasi digunakan untuk para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dalam file berbentuk Excel tersebut terdapat data 120 pegawai honorer Damkar Tanjabbar. Selain itu dalam file juga dilengkapi dengan nomor induk kependudukan (Nik) dan alamat rumah lengkap serta nomor ponsel (HP) hingga nomor rekening bank yang nantinya dituju untuk mencairkan BSU.

Sementara itu, Kadis Damkar Tanjabbar Iswardi belum bisa di konfirmasi terkait hal itu, pesan dan telfon WhatsApp tidak direspon.

Pos terkait