SEARAH.CO — Institut Agama Islam (IAI) An Nadwah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resmi berbadan hukum Universitas Islam An Nadwah Kuala Tungkal (UINKA).
Keputusan itu berdasarkan surat keputusan (SK) Mentri Agama Republik Indonesia Nomor 1793 tahun 2025 tentang izin perubahan bentuk Institut Agama Islam (IAI) An Nadwah Kuala Tungkal menjadi Universitas Islam An Nadwah Kuala Tungkal.
Dalam keseputusan itu juga disebutkan UINKA memiliki 7 program studi yakni
a. Ekonomi Syariah PDA Program Sarjana
b. Manajemen Bisnis Syariah PDA Program Sarjana
c. Pendidikan Agam Islam pada program Sarjana
d. Pendidikan Islam Anak Usia Dini pada Program Sarjana
e. Komunikasi dan Penyiaran Islam pada Program Sarjana
f. Hukum Keluarga Islam pada program Sarjana
g. hukum tata negara pasa program sarjana.
Terkait hal ini, Rektor Dr. H. Heru Setiawan, S.Pd.,I., M.Pd Melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UINKA. Dr. Nurul Hidayah Tumadi, Lc., M.A. membenarkan jika kampus IAI AN Nadwah Kuala Tungkal saat ini sudah berbadan hukum Universitas. Ia berharap kampus terus berkembang pesat seiring dengan perkembangan jaman.
“ya harapannya semoga habis ini tinggal pengembangan menuju world class university,” katanya, Jum’at (20/2/2026).
Ia berharap kampus Unika dapat berkembang lebih pesat kedepannya dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Jambi.
“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur, Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal telah resmi beralih bentuk menjadi,” ungkapnya.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1973 Tahun 2025 Tentang Izin Perubahan Bentuk Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal menjadi Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal.” Tandasnya.





