SEARAH.CO – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat menegaskan PPPK paru waktu (PW) mendapatkan tunjangan hari raya (THR) segini besarannya.
Bupati Tanjabbar Anwar mengatakan sebanyak 2.375 PPPK PW mendapatkan THR yang akan dibayarkan serentak dengan PNS dan PPPK penuh waktu.
“Pembayaran dilakukan serentak dengan PNS dan PPPK penuh waktu,” kata Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, 10 Maret 2026.
Bupati mengatakan besaran THR itu sebesar Rp1juta rupiah dan akan dibayarkan langsung ke rekening PPPK PW.
“Alhamdulillah kabar gembira ini THR untuk PPPK PW Sebesar Rp1juta.” Pungkasnya





