BKD Tanjabbar Beri Sangsi Pegawai Kecamatan Merlung dan Renah Mendaluh, Apa Kinerja Camat?

SEARAH.CO — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau yang dikenal dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memberi sangsi kepada pegawai Kecamatan Merlung dan Renah Mendaluh, Apa Kinerja Camat?.

Dua pegawai masing-masing dari Kecamatan Merlung 1 orang dan Kecamatan Renah Mendaluh 1 orang bakal diberi sangsi oleh tim Monitoring dan Evaluasi BKPSDM Tanjabbar yang turun ke sejumlah kecamatan.

Dua orang bisa diberi sangsi lantas camat sebagai pembina kepegawaian di kantor kecamatan atau sebagai pimpinan tertinggi di kecamatan selama ini terkesan melindungi atau membiarkan sehingga sangsi harus diberikan oleh tim BKPSDM Tanjabbar turun.

Kepala BKPSDM Tanjabbar Saldi mengatakan tim yang dirinya langsung pimpin itu menemukan dua orang yang harus diberi sangsi. Namun Saldi tidak menyebutkan sangsi apa yang akan diberikan kepada keduanya, ringan, sedang atau berat.

Saldi menyebutkan pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi di Renah Mendaluh, Merlung, Muara Papalik dan Tungkal Ulu.

“Terkait pembinaan disiplin,” katanya singkat.

Saldi menegaskan temuan dua orang tersebut terkait dengan presensi (kehadiran) dalam menjalankan pekerjaan dikantor atau tidak hadir alias kerap absen.

“Ada temuan terkait dengan presensi kehadiran, temuan di Merlung dan Renah Mendaluh,” ungkapnya.

Saldi menegaskan sangsi menanti untuk keduanya sebagaimana diatur dalam UU ASN yang ada. Nantinya sangsi yang diberikan akan dilihat dari bobot pelanggaran.

“Diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.” Tandasnya.

Sementara itu, searah.co masih mencari akses untuk mengkonfirmasi kedua camat tersebut

Pos terkait