SEARAH.CO – Permasalahan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Sebuah video yang diduga memperlihatkan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi tengah mengonsumsi sabu viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan mempertanyakan keseriusan pengawasan di balik jeruji besi.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria menggunakan alat hisap dengan asap putih mengepul.
Rekaman tersebut diduga merupakan tangkapan layar dari sebuah panggilan video, yang semakin memperkuat dugaan adanya akses ilegal terhadap alat komunikasi di dalam lapas.
Menanggapi hal ini, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengaku telah memerintahkan Kepala Lapas untuk segera melakukan penelusuran. Namun, pernyataan normatif seperti ini dinilai belum cukup menjawab keresahan masyarakat.
“Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (27/03/26).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, yang menyebut pihaknya tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan internal.
Namun publik kembali dibuat bertanya bagaimana mungkin dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika bisa terjadi di dalam lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru sarang pelanggaran hukum baru?
Jika video tersebut benar adanya, maka ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi kuat adanya celah pengawasan, bahkan dugaan kelalaian serius atau lebih jauh lagi, potensi keterlibatan oknum.
Penelusuran internal tentu penting, namun transparansi dan akuntabilitas jauh lebih dibutuhkan. Jangan sampai kasus serupa kembali berakhir tanpa kejelasan, sementara praktik ilegal terus berulang di balik tembok tinggi lembaga pemasyarakatan.
Masyarakat menunggu bukan hanya hasil pemeriksaan, tetapi juga tindakan nyata. Sebab jika lapas tak lagi steril dari narkoba, maka kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan benar-benar berada di titik nadir.



