
SEARAH.NET — Berhasil menurunkan stunting melalui 8 aksi konvergensi Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diberik penghargaan oleh Gubernur Jambi.
Delapan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting yang membuat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabbar) mendapat penghargaan itu yakni:
1. Analisis Situasi:
Mengidentifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan intervensi gizi.
2. Penyusunan Rencana Kegiatan:
Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan intervensi gizi yang terintegrasi, berdasarkan hasil analisis situasi.
3. Rembuk Stunting:
Melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendeklarasikan komitmen dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
4. Regulasi:
Memastikan adanya regulasi yang mendukung percepatan penurunan stunting, seperti Peraturan Bupati/Walikota, yang memberikan kepastian hukum bagi OPD, desa, dan kelurahan dalam melaksanakan kegiatan.
5. Pembinaan Pelaku:
Memastikan mobilisasi dan kinerja kader kesehatan serta petugas di seluruh desa/kelurahan berjalan optimal.
6. Sistem Manajemen Data:
Membangun sistem manajemen data yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan intervensi.
7. Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data:
Melakukan pengukuran dan publikasi data stunting secara berkala untuk memantau kemajuan dan efektivitas intervensi.
8. Review Kinerja:
Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting, serta mengidentifikasi perbaikan yang diperlukan.
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan rasa sukur atas penghargaan itu. Dia berharap penghargaan ini menjadi semangat untuk terus mengentaskan stunting hingga nol.
“Alhamdulillah, kita terima hari ini. Dan ini menjadi semangat mengentaskan stunting.” Tandasnya.