SEARAH.CO — Beredar kabar pembahasan Rp8 Miliar pembangunan gedung Reserse Mobile (Resmob) Polda Jambi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada APBD-P 2025 sempat berjalan alot dan berubah-ubah nilai uangnya ada apa?
Beberapa saat lalu salah satu internal dewan sempat terkejut saat awak media menyebut dewan bisa mengesahkan Rp8Miliar untuk Gedung Resmob Polda Jambi. Sepengetahuannya tidak Rp8miliar melainkan hanya Rp3,5miliar.
“Bukan 8 miliar dak, 3,5 setau kami,” katanya.
Bahkan ia menyebutkan saat itu sempat ditolak usulan pembangunan tersebut yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabbar. Namun akhirnya disetujui menjadi Rp3,5miliar.
“Kalau setau kami ajuan nya itu menang 8 miliar cuman disetujui nya waktu itu kalau dak salah ini ya 3,5 M tapi kalau sekarang jadi 8 miliar mungkin sudah di rubah lagi kita juga ga tau . Coba tanya ke komisi yang berkaitan,” sebutnya.
Dugaan ini menguatkan adanya lobi-lobi atau tekanan atas pembahasan Rp8 Miliar untuk gedung Resmob Polda Jambi tersebut. Sepertinya alot pembahasan tersebut sehingga berubah-ubah dan pada akhirnya bisa muncul Rp8 Miliar. Sedangkan untuk anggaran pengawasan dari proyek tersebut mencapai Rp400juta.
Sementara itu, Informasi lainnya menyebutkan akan ada tambahan lagi dari anggaran Rp8miliar tersebut menjadi Rp9miliar.
Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani bungkam dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya bercetang biru bertanda dibaca dan telfon WhatsApp bernada berdering menandakan telfon tersebut masuk. Tapi sayangnya tidak merespon terkait dengan proyek Gedung Rp8 Miliar Resmob Polda Jambi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago yang membidangi infrastuktur juga sama tidak merespon pesan WhatsApp dan telfon hanya bernada dering.
Konfirmasi ke keduanya bukan kali pertama dilakukan searah.co terkait proyek Gedung Resmob Polda Jambi tersebut namun keduanya hanya tidak merespon.
Terpisah, Kadis PUPR Tanjabbar Apri Dasman ditanya terkait dana Rp8 Miliar untuk gedung Resmob Polda Jambi. Apakah gedung itu atas usulan PUPR atau DPRD. Kemudian terkait dengan informasi pembahasannya sempat alot DPRD sempat menolak tapi TAPD dalam hal ini PUPR tetap mengajukan pembagunan tersebut.
Apri Dasman hanya merespon meminta doa agar gedung tersebut cepat selesai. Hal ini lain apa yang dimodifikasi dengan apa yang dijawab ada apa sebenarnya dibalik Pembangunan Gedung Resmob Polda Jambi Rp8 miliar apakah tukar guling kasus atau kepentingan lainnya.
“Hehe…. do’a kan saja berjalan lancar pembangunan nye dindo…. 👍.” Tandasnya.





