SEARAH.CO — Beredar kabar Gaji PPPK paruh waktu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di 2026 mengalami pemangkasan sebesar Rp500ribu akan tetapi gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aman alias tidak dipangkas.
Informasinya yang diterima searah.co dari berbagai sumber menyebutkan jika gaji PPPK paruh waktu yang saat ini masih berstatus honorer karena belum menerima SK PPPK paruh waktu akan mengalami pemotongan sebesar Rp500ribu.
“Kalau yang gaji Rp2 juta di potong 500, yang saro tu yang gaji Rp1juta di potong 500 kan saro,” kata salah satu honorer di komplek perkantoran jalur dua, Jl Parit Sri Soedewi, Selasa (7/10/2025).
Bahkan informasi yang ia terima, kegiatan seremonial seperti Bupati Cup 2026 dan MTQ 2026 juga akan dihapuskan imbas pemangkasan anggaran oleh pusat tersebut.
“Kegiatan seremonial pun di potong, tapi yang kami heran gaji PNS, dan TPP nyo dak ado di potong,” ucapnya dengan wajah kesal.
Sementara itu terkait hal ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Hermansyah belum merespon konfirmasi searah.co melalui pesan WhatsApp terkait dengan pemangkasan gaji dan kegiatan ini.
Untuk diketahui Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) anggaran mengalami pemangkasan oleh kementrian Keuangan sebesar 30 persen dari total anggaran yang ada atau sekitar Rp 592,4 miliar.





