Beraksi di Siang Bolong Tiga Spesialis Curanmor di Tangkap Warga dan Polisi Polsek Tungkal Ulu

SEARAH.CO — Beraksi di siang bolong Antonius Halwa, Memorianus Gulo, dan Febrianto Mendrofa ketiganya merupakan warga Provinsi Riau yang beraksi melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Bandang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) itu diamankan warga dan polisi Polsek Tungkal Ulu.

Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy Trias Kumoro mengatakan aksi para pelaku tersebut terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 wib di Jalan Lintas Timur RT. 05 Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu.

Kapolsek menyebutkan pencurian motor Revo milik Bambang warga Desa Badang itu berawal dari motor korban yang diparkir didepan rumah Rama salah satu warga Desa Badang.

“Korban ini diberitahu oleh temannya bernama Rama jika motor yang diparkir dirumahnya itu dibawa kabur oleh tiga orang,” katanya, Jum’at (5/12/2025).

Para pelaku itu kata korban berjumlah tiga orang yang menggunakan motor Revo X sebelum mengambil motor Revo Fit miliknya. Para pelaku itu kemudian bergerak ke arah Desa Tanjung Tayas.

“Yang satu orang membawa motor korban dan yang dia satu motor ke arah Tanjung Tayas, sempat dikejar oleh temannya si Rama dan kawannya namu kehilangan jejak,” ungkapnya.

Setelah kehilangan jejak, dua orang teman korban itu melakukan pengecekan cctv warga Desa Badang dan diketahui satu orang membawa motor korban menuju Tanjung Tayas.

“Teman korban ini kemudian meminta bantu warga Badang dan Tanjung Tayas untuk melakukan pencarian pelaku,” ucapnya.

Warga kemudian menemukan dua orang yang mencurigakan dengan menggunakan motor Revo X yang ciri-ciri nya sama dengan yang disebabkan oleh teman korban.

“Warga kemudian mengamankan keduanya tersebutlah dan menyerahkan ke polisi,” ucapnya.

Berbekal keterangan korban dan warga serta dua pelaku yang diamankan tersebut Tom Unit Reskim Polsek Tungkal Ulu mengamankan Febrianto Mendrofa, Jumat (5/12/2025) malam.

“Malam ini kita amankan pelaku satu lagi dengan kami lakukan pengejaran. Kita juga amankan barang bukti kendaraan yang digunakan untuk melakukan curanmor dan kendaraan yang dicurinya. Kerugian korban sekitar Rp18juta.” Tandasnya

Pos terkait