Atasi Kemacetan Truk Angkutan Batu Bara di Jalan Nasional, DPRD Jambi Bentuk Pansus Usai Idul Fitri

SEARAH.CO- Kemacetan panjang yang kerap terjadi akibat aktivitas angkutan batu bara di sejumlah ruas Jalan Nasional Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan.

Betapa tidak, kemacetan sering terjadi pada malam hari di wilayah Kabupaten Batang Hari saat angkutan batu bara mulai menghidupkan mesin kendaraannya.

Bacaan Lainnya

Kemacetan sering terjadi dikarenakan angkutan batu bara tersebut sering parkir di badan atau badan jalan. Satu jalur bisa dibuat dua baris oleh angkutan batu bara.

Bukan hanya itu, kerusakan pada kendaraan angkutan batu bara seperti patah as roda juga menjadi pemicu kemacetan panjang di sejumlah ruas Jalan Nasional Provinsi Jambi.

Akibat kemacetan tersebut, bukan hanya di alami oleh kendaraan umum atau angkutan bahan bakar minyak ataupun pribadi. Melainkan juga di alami oleh kendaraan dinas pejabat dan juga Ambulance.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, bahwa persoalan tersebut tidak lepas dari mangkraknya pembangunan jalan khusus batu bara yang hingga kini belum juga berfungsi secara optimal.

Berdasarkan dokumen laporan progres pembangunan yang diterima DPRD, kata dia, proyek tiga ruas jalan khusus batu bara yang digagas sejak beberapa tahun lalu menunjukkan perkembangan yang sangat lambat dan jauh dari target yang tetah ditetapkan pemerintah pusat.

“Data yang saya terima menunjukkan progres ini sangat mengecewakan. Ada pengembangan yang baru membuka lahan sekitar 6 persen, padahal target pusat seharusnya jalan khusus ini sudah selesai Desember 2023,” katanya, Jumat (6/3/2026).

Ia mengatakan, bahwa keterlambatan tersebut berdampak langsung kepada masyarakat. Terutama di wilayah Kabupaten Batang Hari yang setiap hari harus menghadapi kemacetan akibat ribuan truk angkutan batu bara yang masih menggunakan jalan umum.

Menurutnya, berdasarkan laporan teknis yang diterima DPRD, ada ketimpangan signifikan pada progres pembangunan tiga proyek jalan khusus batu bara yang dikerjakan oleh pihak swasta.

Pengembang pertama, PT Intitirta Primasakti. Tercatat paling maju dalam pembangunan ruas Sarolangun- Ketalo sepanjang 15,3 kilometer.

Lalu, proyek yang dikerjakan oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) masih berada pada tahap awal dari total rencana pembangunan sepanjang 60 kilometer.

Sementara, yang dikelola PT Putra Bulian Properti bahkan masih sangat terbatas. Aktivitas yang dilakukan baru berupa pembukaan lahan pada beberapa titik seperti STA 77+300 serta pembangunan rest area di kawasan Teluk Jambu.

Kondisi tersebut, disampaikan dia, menunjukkan bahwa proyek yang digadang-gadang menjadi solusi utama kemacetan truk angkutan batu bara belum berjalan sesuai komitmen awal.

Proyek juga masih terkendala persolaan lingkungan dan kehutanan seperti adendum dokumen amdal serta persetujuan penggunaan kawasan hutan. Proses adminstrasi memerlukan waktu panjang, termasuk konsultasi publik ulang.

Pembebasan lahan juga belum sepenuhnya selesai. Masih ada konflik lahan antara pengembang dengan masyarakat maupun dengan perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI).

Ia mengungkapkan adanya perbedaan kepentingan antara pengembang proyek. Beberapa perusahaan seperti PT Intitirta Primasakti dan PT SAS merupakan pemegang izin usaha pertambangan, sehingga jalan khusus ini menjadi kebutuhan operasional.

“Kalau tidak ada jaminan regulasi yang jelas, tentu mereka khawatir investasinya tidak kembali. Karena itu pemerintah daerah harus memberikan kepastian hukum,” katanya.

Melihat lambatnya perkembangan proyek jalan khusus batu bara, pimpinan dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan khusus batu bara, yang direncanakan usai hari raya Idul Fitri.

Ia menyebutkan, pembentukan pansus ini menjadi langkah serius DPRD Provinsi Jambi untuk mengurai kemacetan akibat aktivitas angkutan batu bara dan mengevaluasi seluruh kerjasama pembangunan jalan khusus yang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan.

“Pimpinan DPRD sudah sepakat untuk membentuk Pansus setelah lebaran, yang bertujuan agar semua persoalan bisa kita bedah secara komprehensif. Mulai dari perizinan, progres pembangunan hingga komitmen pengembang,” sebutnya.

DPRD Provinsi Jambi ingin memastikan pembangunan jalan khusus batu bara ini benar-benar menjadi solusi permanen. Sehingga aktivitas angkutan batu bara tidak lagi menggunakan jalan nasional, yang selama ini menimbulkan berbagai persoalan.

Pos terkait