
SEARAH.NET — Sebanyak 6.639 pelanggaran lalu lintas tercatat selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bersama jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Jambi, Jum’at (25/7/2025).
Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 3.652 kasus dikenai penilangan langsung, 2.962 pelanggar mendapat teguran, dan 23 pelanggaran ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Benny, menjelaskan bahwa Operasi Patuh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
“Kami masih menemukan sejumlah pelanggaran umum, seperti pengendara yang tidak memakai helm atau sabuk pengaman, penggunaan plat nomor modifikasi, serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas,” ujar Kombes Pol. Benny.
Wilayah dengan jumlah pelanggaran tertinggi tercatat di:
Polresta Jambi: 771 pelanggaran
Polres Merangin: 752 pelanggaran
Polres Tebo: 726 pelanggaran
Polres Muaro Jambi: 715 pelanggaran
Kombes Benny menegaskan bahwa Operasi Patuh 2025 masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, dan pihaknya berharap para pengendara dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak hanya patuh saat ada operasi, tetapi menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.