
SEARAH.NET — Pengakuan para pelaku kasus narkoba jenis sabu seberat 125 kg yang di amankan BNN RI di KM 180, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ternyata mereka bersaudara begini perannya.
Salah satu pelaku MD mengaku jika barang haram tersebut dibawa oleh MS (red, Mus sopir truk yang membawa sabu 125 kg). Ia juga membenarkan jika truk yang diamankan BNN RI merupakan dari pihaknya yang dibawa MS.
“Ini truknya kan? siapa sopirnya? adikmu sopirnya?,” tanya BNN kepada MD. MD menjawab, bahwa sopirnya bernama Mus (MS). “Sopirnya Mus.” seperti dikutip dari tv one news com.
MD mengaku tidak ada hubungan dirinya dengan MS. Ia hanya mengenal Ilyas yang merupakan abang dari MS Alias Mus yang meminta MS untuk membawa mobil truk tersebut.
“Saya tidak ada hubungannya dengan MS (Mus),” cerita MD. “Mus itu yang nyuruh abangnya, Namanya Ilyas, tapi saya tidak kenal,” jelas MD
MD mengaku jika Ilyas meminta pekerjaan dengan dirinya. Akan tetapi dirinya hanya bisa mengarahkan ke adiknya yang bernama Wawan alias Tompul yang memiliki nama asli Remald Wati yang dipanggil akrabnya Wawan.
“Ilyas minta kerja sama saya, tetapi berurusan dengan adik saya, Wawan. Panggilannya Tompul. Nama lengkapnya Remald Wati, tetapi dipanggil wawan, tapi panggilan samarannya Tompul,” cerita MD
Lalu, ditanya soal Tompul ini berperan sebagai apa. MD menjelaskan bahwa Tompul bertugas hanya beli mobil. “Dia beli mobil saja pak, habis itu dia ngawal. Yang dibeli mobil gerobak (truk). Setelah dibeli, yang bawa si Mus,” bebernya
Artikel ini sudah tayang di tvonenews com pada hari Minggu, 4 Mei 2025 – 01:47 WIB. Judul Artikel : Pengakuan Mencengangkan MD Pengendali Sabu 125 Kg yang Dibekuk BNN di Jambi