
SEARAH.NET — Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menerjunkan 118 personil untuk mengamankan arus mudik lebaran Idul Fitri 1446 H/2025, ini titik posnya.
Kasi Humas Polres Tanjabbar IPDA Ucens Kasih mengatakan total personil Polres Tanjabbar yang diturunkan mencapai 118. Nantinya perosnil tersebut disebar ke seluruh pos pengamanan mudik lebaran di Tanjabbar.
“Untuk lokasi Pos terpadu 1 di apelabuhan Roro, pos pelayanan 3, Pelabuhan LLASD, Betara dan Merlung,” katanya, Jum’at (21/3/2025).
Kasi Humas menegaskan apel gelar pasukan telah dilakukan, Kamis (20/3/2025) kemarin yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Tanjabbar Kompol Johan Christian Silaen dan Wabup Tanjabbar Katamso.
Pihaknya memprediksi puncak arus mudik terjadi antara tanggal 28 s/d 30 Maret 2025 dan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 5 s.d. 7 April 2025.
“Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2025”, dan mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 Maret s.d. 8 April 2025 untuk 8 Polda Prioritas, serta tanggal 26 Maret s.d. 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya,” ucapnya.
Ia menegaskan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, penghentian pekerjaan proyek konstruksi, dan pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan.
“Untuk itu, pedomani pelaksanaan SKB ini dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Kasi Humas menegaskan disamping itu, dalam rangka mengurai kepadatan arus, telah disiapkan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan ganjil-genap, contra flow, dan one way system, yang dilakukan berdasarkan analisa pantauan CCTV.
“Traffic counting, serta laporan petugas di lapangan secara real time dan berkala.” Tandasnya.