
oplus_0
SEARAH.NET — Pengungkapan kasus pencurian hingga narkotika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengalami peningkatan hal ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Tanjabbar selama 2024 jalur laut menjadi tempat penyelundupan.
Kapolres AKBP Agung Basuki menyebutkan jenis tindak pidana yang mengalami peningkatan yakni tindak pidana Curat, Curas dan penyalahgunaan Narkotika.
“Untuk Curat, Curas dan Curanmor pada Tahun 2023 sejumlah 61 kasus dan Tahun 2024 sejumlah 72 kasus,” katanya, Selasa (31/12/2024).
Kapolres merindukan dari 72 kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor tersebut untuk Curat sejumlah 44 kasus, Curas 5 kasus dan Curanmor sejumlah 23 kasus.
“Dari 72 kasus 3C tersebut sebanyak 50 kasus telah diselesaikan,” katanya.
Kasus lainnya yang menjadi atensi sebut Kapolres yakni penyalahgunaan Narkotika dimana jenis tindak pidana kejahatan Narkotika ini turut mengalami peningkatan.
“Pada Tahun 2023 jumlah tindak pidana narkotika ini sejumlah 75 kasus dan pada Tahun 2024 meningkat menjadi 82 kasus dengan penyelesaian 104 kasus,” sebut Kapolres dihadapan Media dan PJU yang hadir saat press release akhir Tahun.
Dari 82 kasus tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa Shabu 5.193,12 Gram, Ganja 1.281,31 Gram, Ekstasi 19 Butir.
“Selain mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika, dalam tindak pidana ini juga diamankan pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka sejumlah 112 orang,” ungkapnya.
Terkait dengan banyaknya hasil pengungkapan kasus narkotika, Kapolres Tanjabbar menyebutkan jika pihaknya juga terus memperketat jalur masuk seperti di pelabuhan. Sejumlah pengungkapan kasus narkoba yanh diungkap Polres juga melalui jalur laut.
“Kita memiliki jalur laut ini juga rawan, sejumlah pengungkapan kita juga berhasil dari jalur laut.” Tandasnya.