SEARAH.CO – Di sebuah sudut Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di Desa Penyengat Olak, ada kegelisahan yang tak lagi bisa disembunyikan. Stockpile pasir milik CV Lintas Makmur Sejahtera berdiri di RT 03, bukan di tempat yang jauh dari jangkauan, melainkan di tengah-tengah permukiman warga.
Bagi masyarakat setempat, keberadaan tumpukan pasir itu bukan sekadar pemandangan yang mengganggu, melainkan persoalan kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan yang mengintai setiap hari.
Perjuangan warga pun bergulir. Mereka menyampaikan aspirasi secara langsung, menuntut transparansi dokumen Persetujuan Lingkungan milik perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu bata tersebut.
Bukan hanya meminta salinan dokumen, warga juga mendesak pencabutan Persetujuan Lingkungan yang dinilai merugikan dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Ultimatum 3×24 jam sempat dilayangkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi. Ancaman penyegelan stockpile pasir pun disuarakan. Aksi demo menjadi jalan yang ditempuh warga untuk memastikan suara mereka tidak tenggelam.
Di antara puluhan warga yang hadir, Desi (41) berdiri dengan harapan yang jelas. Ia tidak menuntut hal yang muluk-muluk. Baginya, hak atas lingkungan yang layak adalah hal paling dasar yang seharusnya dipenuhi.
“Harapan saya kepada DLH agar segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait penutupan stockpile pasir yang berada di tengah permukiman warga. Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan keluhan dan keresahan masyarakat akibat keberadaan stockpile tersebut,” kata Desi.
Ia pun menegaskan, harapannya agar aksi demo yang telah digelar tidak berakhir sia-sia.
“Semoga setelah aksi demo kemarin, ada tindakan nyata dan keputusan yang tegas dari pihak terkait, sehingga stockpile pasir dapat segera ditutup demi menjaga kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan warga. Kami hanya ingin lingkungan tempat tinggal yang bersih, aman, dan terbebas dari dampak aktivitas stockpile pasir. Terima kasih,” tutupnya.
Kabar baik sempat datang. Kepala DLH Kabupaten Muaro Jambi menyatakan, komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Salah satu perwakilan warga pun mengungkapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, perjuangan kami didengar. Tuntutan kami dipenuhi,” sebutnya.
Namun bagi warga, komitmen tanpa realisasi hanyalah kalimat kosong. Mereka berharap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan benar-benar dihentikan, dan hak atas lingkungan yang bersih serta sehat benar-benar terpenuhi.
Apresiasi tetap diberikan atas langkah cepat DLH merespons keluhan, tetapi mata warga kini tertuju pada tindakan nyata di lapangan.
Perjuangan Desa Penyengat Olak, yang turut didampingi Yayasan Keadilan Rakyat (YKR), adalah potret kecil dari perjuangan besar banyak masyarakat atas lingkungannya.
Ketika stockpile pasir berdiri di tengah permukiman, yang dipertaruhkan bukan hanya ruang, melainkan juga masa depan kesehatan dan keselamatan warga. Kini, bola berada di tangan pemerintah. Warga telah bersuara, tinggal bagaimana janji itu dibuktikan.





