SEARAH.CO – Kemana dana bantuan operasional sekolah (Bos) dan uang komite di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kota Jambi lakukan penguatan kepada siswa sebesar Rp70 ribu digunakan untuk membeli kipas angin dan cat untuk ruang kelas bermodus acara 17 agustusan.
“Satu siswa 70 ribu itu untuk beli kipas angin dan ngecat kelas kemana dana bos dana komite nya,” kata salah satu orang tua siswa di SMP Negeri 8 Kota Jambi yang meminta identitas tidak disebutkan.
Ia menceritakan awalnya pihak sekolah melakukan undangan open class kepada walimurid atau orang tua siswa untuk mempererat kerjasama antara sekolah dan orang tua siswa.
“Undangan ke sekolah itu, Rabu 12 Agustus 2026 lalu,” katanya.
Bahkan orang tua siswa wajib hadir dengan bahasa untuk dapat hadiri hingga acara selesai. Namun begitu terkejutnya orang tua siswa lantaran dalam kesempatan itu ternyata diminta untuk melakukan pembayaran berupa uang Rp70 ribu untuk membeli cat dan kipas angin kelas.
“Satu kelas rata-rata berisi 30 siswa untuk kelas 9 sendiri ada 7 jelas,” ungkapnya.
Ia menyebutkan ada total 210 siswa untuk kelas 9. Artinya 210 siswa dikalikan dengan Rp70.000 hasilnya sekitar Rp14
700.000.
“Ini baru kelas 9 belum lagi kelas 8 dan 7 bisa jadi lebih banyak dananya kemana.” Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Jambi dan SMP Negeri 8 Kota Jambi tengah di upayakan





