SEARHA.CO — Terungkap motif pembacokan yang dilakukan Ronaldo (24) dan Bastian (53) Warga Jl Syarif Hidayatullah Ujung, Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten. Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga ‘Pelaku curiga konten video dewasa di handphone (HP) korban ‘ tapi apa?.
Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus mengatakan kasus tersebut saat ini telah diamankan oleh pihaknya. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Tanjabbar untuk kepentingan penyidikan dan pnyelidikan.
Hasil pemeriksaan menunjukan Ronaldo telah merencanakan aksi kejamnya itu kepada korban. Hal ini diakui pelaku yang saat ini telah berstatus tersangka.
“Kasus tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,” katanya, Sabtu (27/6/2026).
Polisi yang juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa motor yang digunakan merencanakan aksinya dan senjata tajam (sajam) berupa parang.
“Pelaku berinisial RO (24) berhasil diamankan sesaat setelah kejadian bersama sejumlah barang bukti,” ungkapnya
Kejadian berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di rumah Bastian. Lasta menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya sebelum mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna merah.
“Pelaku diketahui membawa sebilah parang yang disembunyikan di balik pakaiannya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan kata Kasat, pelaku setibanya di lokasi langsung memarkirkan sepeda motor tidak jauh dari rumah korban. Selanjutnya masuk ke halaman melalui pagar yang tidak terkunci.
“Pelaku selanjutnya menuju bagian belakang rumah, memanjat tembok hingga berhasil masuk ke lantai dua rumah korban,” paparnya.
Saat itu pelaku mengetahui keberadaan korban yang masih berada di kamar mandi, pelaku sempat memasuki kamar korban dan mengambil dua unit telepon genggam yang berada di lantai.
“Kemudian membuangnya ke semak belukar di belakang rumah korban,” ucapnya.
Kemudian, pelaku menunggu korban keluar dari kamar mandi sambil memegang parang yang telah dipersiapkan. Ketika korban keluar dari kamar mandi, pelaku langsung melakukan penyerangan dengan membacok korban berkali-kali menggunakan parang hingga korban mengalami luka berat.
“Teriakan korban kemudian membangunkan seorang saksi yang berada di dalam rumah. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri,” sebutnya.
Namun, pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh seorang warga yang berada di depan rumah korban dan bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan Kepolisian.
Ayub menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.
Kasat menyebutkan lebih lanjut pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan untuk melakukan penganiayaan, bahkan mengaku memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban.
“Sementara terkait dua unit telepon genggam yang sempat diambil, pelaku mengaku tidak berniat memilikinya,” paparnya.
Tersangka didepan penyidik mengaku telepon genggam tersebut dibuang karena pelaku menduga terdapat konten video dewasa yang menurutnya menjadi pemicu perilaku korban terhadap dirinya.
“Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan,” ungkap kasat





