Kemenkes Bongkar Penyebab Dokter di RSUD KH Daud Arif Meninggal Kelebihan Jam Kerja Hingga Manipulasi Jadwal

SEARAH.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) membongkar penyebab dokter Interenship dr Myta yang magang di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kelebihan jam kerja hingga manipulasi jadwal.

Hasil investigasi awal Kemenkes mengungkap fakta mengejutkan. Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata, menyebut dokter Myta diduga mengalami kelebihan jam kerja selama bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Padahal, sesuai aturan, jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu dan paling tinggi 48 jam dalam kondisi tertentu, dengan batas kerja harian maksimal delapan jam.

“Dokter MMA (dr Myta ) selama periode Februari-April bertugas di IGD. Masih terdapat jam kerja yang melebihi batas ketentuan,” ujar Rudi.

Tak hanya itu, Kemenkes juga menemukan dugaan manipulasi jadwal presensi yang dilakukan dokter pendamping internship.

Menurut Rudi, dokter pendamping diduga meminta peserta internship mengubah data kehadiran agar terlihat sesuai aturan saat Kemenkes melakukan investigasi.

“Artinya ini ada instruksi dari dokter pendamping ke peserta untuk memanipulasi data. Data-datanya sudah kita lihat,” ungkapnya.

Bahkan, Kemenkes mengaku telah mengantongi bukti percakapan yang menunjukkan adanya upaya penyusunan kronologi untuk mengamankan pihak tertentu menjelang investigasi dilakukan.

“Dalam chat-nya juga menyatakan bahwa ini memaksakan tanda tangan tiba-tiba buat Kemenkes. Sudah tahu kita mau investigasi,” tambah Rudi.

Kasus ini kini memicu perhatian luas terhadap sistem internship dokter di Indonesia, terutama terkait jam kerja, pengawasan dokter pendamping, hingga perlindungan kesehatan dokter muda selama menjalani pendidikan profesi.

Kemenkes memastikan investigasi akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.*

Pos terkait