SEARAH.CO – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 menjadi istimewa bagi Lapas Kuala Tungkal. Dua orang petugasnya, Muhammad Hafiz dan Muhammad Nugraha Prayoga Hasibuan, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai petugas berjasa.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan keduanya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba pada 29 September 2025. Sebagai petugas Pintu Utama (P2U), mereka menunjukkan ketegasan, kewaspadaan, dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas, sehingga aksi penyelundupan yang berpotensi merusak lingkungan pemasyarakatan dapat dicegah.
Penyerahan penghargaan dilakukan pada acara puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (27/04). Suasana penuh kebanggaan menyelimuti momen tersebut, karena penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi terhadap individu, tetapi juga simbol komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas lembaga.
Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini. “Prestasi yang diraih oleh Hafiz dan Yoga adalah bukti nyata bahwa petugas pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Keberhasilan mereka menjadi teladan bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi,” ujarnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh petugas pemasyarakatan untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme, sekaligus memperkuat komitmen dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba.
Dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, keberhasilan dua petugas Lapas Kuala Tungkal ini menjadi inspirasi bahwa kerja keras, integritas, dan keberanian akan selalu mendapat tempat dalam upaya menjaga marwah pemasyarakatan.





