SEARAH.CO — Pemeriksaan yang dilakukan di semua dinas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Jambi menemukan banyak dinas melakukan markup pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Informasi yang dihimpun searah.co menyebutkan pemeriksaan dilakukan secara maraton ke semua dinas yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tanpa terkecuali. Pemeriksaan secara intensif ini membuat dinas kocar kacir tergopoh-gopoh.
Praktik-praktik korupsi di dinas mulai terungkap satu persatu para dinas menggunakan berbagai modus untuk melakukan markup.
“Iya, banyak kena. Rata-rata menganti struk pembelian minyak. Misal beli 100 ribu tapi pas di SPJ nya jadi 300 ribu gitu dengan ganti struk buatan sendiri,” kata sumber searah.co, Kamis (9/4/2026).
Sumber itupun menjelaskan jika BPK dengan ketelitiannya menemukan praktik tersebut yakni dengan berbedanya angka dalam struk tersebut terlihat lebih besar dari pada struk yang asli yang diperoleh BPK dari pom mini maupun dari SPBU resmi.
“Angka nya itu lebih besar jadi angka 300 itu lebih besar ukurannya dari pada angka yang ada pada struk di SPBU atau pom mini yang dibeli oleh mereka,” ujarnya
Ia mengungkap temuan itu bukan hanya di satu dinas tapi terjadi di beberapa dinas. BPK menemukan itu atas kecurigaan dari SPJ yang disodorkan dinas sebab angkanya terkesan tidak wajar.
BPK yang tidak ingin dikelabui itu kemudian melakukan pengecekan dengan mencocokan struk pembelian yang BPK peroleh dari pom mini atau SPBU yang sama dengan dinas beli alhasil ditemukan perbedaan dari segi tulisan angka hingga kualitas kertas struk.
“Disitu lah ketahuan baru terbongkar semua,” ucapnya.
Seperti dinas yang berada di antara Jalan Bringin dan Jalan Siswa hampir semuanya temuan nilainya dari jutaan hingga puluhan juta tentu praktik ini sangat mencoreng citra daerah.
“Banyak ada yang kembalikan yang jutaan hingga puluhan juta,” ucapnya.
Ia menyebutkan BPK ini termasuk pintar dan lihai pasalnya sebelum melakukan pemeriksaan BPK telah melakukan pengecekan dimana dinas-dinas ini membeli BBM sehingga punya bukti pembanding untuk mengecek SPJ dinas.
“Tapi perintahnya harus segera diselesaikan temuannya biar dapat WTP lagi untuk ke 8 kalinya Tanjab Barat Ini.” Pungkasnya.
Terkait temuan markup minyak ini, Sekda Tanjabbar Hermansyah belum memberikan respon terkait dengan temuan banyaknya dinas yang markup pembelian minyak BBM dan perintah untuk segera menyelesaikan temuan tersebut agar tetap mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK





