SEARAH.CO – Kejadian menghebohkan terjadi di Provinsi Jambi rekening di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi sejumlah nasabah mendadak berkurang bahkan ada yang diduga hilang.
“Kami mendesak bank Jambi segera menganti rugi uang nasabah tersebut dengan cepat dan kami minta untuk otoritas jasa keuangan (OJK) provinsi Jambi untuk melakukan investasi secara mendalam,” Kata Advokat Ferdiono Ramadan Simanjuntak, Minggu (22/2/2026).
Kejadian yang membuat heboh publik itu berawal pada sejumlah nasabah melakukan penarikan di anjungan tunai mandiri (ATM) dan transaksi online melalui mobile banking Bank Jambi yang mendadak mengetahui uang direkeingnya hilang dan berkurang.
“Apa yang terjadi di Bank 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal dan Bank Jambi di daerah lain hari ini, merupakan masalah serius dan preseden buruk,” katanya.
Ferdiono mempertanyakan di mana nasabah mendapati saldo mereka raib mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah saat sistem terganggu, ini adalah bentuk kelalaian fatal dalam manajemen risiko IT perbankan.
“Secara hukum, gangguan jaringan atau kegagalan sistem bukanlah Force Majeure (keadaan memaksa) yang membebaskan pihak Bank dari tanggung jawab, melainkan risiko operasional yang wajib dipikul sepenuhnya oleh Bank 9 Jambi dan pihak Bank 9 Jambi tidak boleh bersembunyi di balik alasan gangguan jaringan,” jelasnya.
“Uang nasabah yang hilang saat sistem down atau gangguan jaringan adalah tanggung jawab mutlak pihak Bank,” sambungnya.
Ia mendesak pihak bank juga harus secepatnya melakukan pengembalian saldo seketika tanpa alasan teknis. Menurutnya, Ini menyangkut hidup banyak orang yang uangnya hanya ada di rekening tersebut.
“Kita juga meminta OJK Provinsi Jambi untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap Pihak Bank 9 Jambi karena Kejadian ini bukan lagi masalah teknis biasa, melainkan ancaman terhadap kepercayaan masyarakat pada perbankan daerah. Jangan sampai nasabah yang sudah bekerja keras menyimpan uangnya, justru menjadi korban dari ketidaksiapan infrastruktur digital Bank itu sendiri.” Pungkasnya.





