Laporan Dugaan Pengaturan Proyek di ULP Mandek di Kejari Tanjabbar, Pelapor Pastikan Akan Lapor Ulang Kejati Jambi

SEARAH.CO — Laporan atas dugaan pengaturan proyek yang terjadi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pelapor pastikan akan lapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Hasbi pelapor kasus ini mengatakan awalnya dirinya melaporkan dugaan pengaturan proyek di ULP Pemkab Tanjabbar ke Kejati Jambi. Akan tetapi laporan itu diteruskan oleh Kejati Jambi ke Kejari Tanjabbar.

“Intinya di kembalikan ke wilayah kerja yaitu Kejari Tanjab barat melalui KASI PIDSUS,” kata Hasbi, Selasa (17/2/2026).

Hasbi kemudian menjelaskan kasus itu dilaporkan ke Kejati Jambi pada 25 Juni 2025 secara langsung olehnya dan diterima langsung oleh pegawai pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejati Jambi.

“Pada 20 Agustus 2025 kami mendapatkan balasan atas laporan kami jika kasus itu dilanjutkan ke Kejari Tanjabbar,” ucapnya.

Hasbi menegaskan informasi yang dirinya terima sudah banyak pihak yang diperiksa terkait dengan hal ini. Akan tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan atas laporan itu.

“Kabarnya para rekanan dan ULP juga sudah di panggil oleh Kasi pidsus Kejari Tanjab Barat,” paparnya.

Ia meminta adanya kepastian hukum atas kasus yang ia laporkan tersebut. Sebab jika tidak ada kepastian maka perlu dipertanyakan kasus ini.

“Kita berharap proses ini ada ulu pasti ada ilirnya ini yang kami tunggu-tunggu,” paparnya.

Jika kasus ini tidak memiliki kejelasan maka dirinya memastikan akan melaporkan kembali ke Kejati Jambi.

“Kita akan lapor kembali dan pertanyakan kasus ini. Kita juga akan lapor ke Jaksa Pengawas (Jamwas).” Pungkasnya.

Pos terkait