Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Ngaku Asam Lambung Saat Dikonfirmasi Terkait Pembahasan Rp8 M Gedung Resmob Polda Jambi

SEARAH.CO — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabbar) membangun gedung Reserse Mobile (Resmob) Polda Jambi dengan anggaran mencapai Rp8miliar ditengah instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta melakukan efisiensi.

Ditengah lolosnya Rp8miliar untuk pembangunan Gedung Resmob Polda Jambi dari pembahasan badan anggaran (banggar) dan komisi III DPRD Tanjabbar yang membidangi infrastuktur malah kini muncul kesan lelucon.

Pasalnya, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago ditanya itu malah mengaku baru berobat asam lambung di Jambi. Namun meski begitu ia tidak merespon pertama yang diajukan terkait dengan lolosnya Rp8miliar untuk Resmob Polda Jambi.

Benarkah ia mengalami asam lambung. Pasalnya ini bukan kali pertama saat dikonfirmasi terkait sejumlah persoalan yang berkaitan dengan infrastruktur ia mengaku asam lambung tengah naik.

“Maaf, abang baru balek dari Jambi, berobat asam lambung di RS di Jambi,” kata Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Alber Chaniago saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Persoalan lolosnya pembagunan Gedung Resmob Polda Jambi Rp8miliar yang dilakukan di Kota Jambi itu menjadi pertanyaan. Bukan hanya komisi III yang terkesan tutup mata dan tutup telinga. Ketua Banggar dan juga ketua DPRD Tanjabbar Hamdani tidak berbunyi sama sekali.

Badahal dulu ia orang paling nyaring bicara sebelum menjadi ketua DPRD Tanjabbar seperti saat ini.

Informasi dari internal dewan sempat terkejut saat awak media menyebut dewan bisa mengesahkan Rp8Miliar untuk Gedung Resmob Polda Jambi. Sepengetahuannya tidak Rp8miliar melainkan hanya Rp3,5miliar.

“Bukan 8 miliar dak, 3,5 setau kami,” katanya.

Bahkan ia menyebutkan saat itu sempat ditolak usulan pembangunan tersebut yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabbar. Namun akhirnya disetujui menjadi Rp3,5miliar.

“Kalau setau kami ajuan nya itu menang 8 miliar cuman disetujui nya waktu itu kalau dak salah ini ya 3,5 M tapi kalau sekarang jadi 8 miliar mungkin sudah di rubah lagi kita juga ga tau . Coba tanya ke komisi yang berkaitan,” sebutnya.

Dugaan ini menguatkan adanya lobi-lobi atau tekanan atas pembahasan Rp8 Miliar untuk gedung Resmob Polda Jambi tersebut. Sepertinya alot pembahasan tersebut sehingga berubah-ubah dan pada akhirnya bisa muncul Rp8 Miliar. Sedangkan untuk anggaran pengawasan dari proyek tersebut mencapai Rp400juta.

Sementara itu, Informasi lainnya menyebutkan akan ada tambahan lagi dari anggaran Rp8miliar tersebut menjadi Rp9miliar.

Terpisah, Kadis PUPR Tanjabbar Apri Dasman ditanya terkait dana Rp8 Miliar untuk gedung Resmob Polda Jambi. Apakah gedung itu atas usulan PUPR atau DPRD. Kemudian terkait dengan informasi pembahasannya sempat alot DPRD sempat menolak tapi TAPD dalam hal ini PUPR tetap mengajukan pembagunan tersebut.

Apri Dasmanhanya merespon meminta doa agar gedung tersebut cepat selesai. Hal ini lain apa yang dimodifikasi dengan apa yang dijawab ada apa sebenarnya dibalik Pembangunan Gedung Resmob Polda Jambi Rp8 miliar apakah tukar guling kasus atau kepentingan lainnya.

“Hehe…. do’a kan saja berjalan lancar pembangunan nye dindo…. 👍.” Tandasnya.

Pos terkait