SEARAH.CO – Diduga terjadi pengaturan proyek di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kontraktor Lanjutan Gedung Badminton di Kelurahan Teluk Nilai, Kecamatan Pengabuan curi setar.
Proyek tersebut belum dilakukan kontrak diterbitkan akan tetapi kontraktor berani bekerja lebih dulu hal ini menguatkan dugaan pengaturan proyek di Disparpora Tanjabbar semakin menguat.
Proyek yang sebelumnya dikerjakan oleh Zulfa Putra Tunggal. Pada pekerjaan sebelumnya juga perlu di pertanyakan karena didalam LPSE Tanjabbar tidak disebutkan nama CV hanya tertulis Zulfan Putra Tunggal saja secara badan hukum perusahaan perlu dipertanyakan hal ini.
Proyek gedung ini sebelumnya menelan anggaran APBD murni tahun 2025 senilai Rp 760 juta. Kemudian pada APBD Perubahan Tanjabbar 2025 dilakukan penyempurnaan dengan nilai kegiatan Rp299juta kembali dikucurkan dana.
Pekerjaan sudah berjalan tapi belum adanya kontrak tentu menjadi pertanyaan sendiri.
Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar serta berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kok bisa ini kontrak belum tapi sudah kerja. Ini jelas mencuri star duluan,” ungkap warga.
Ia juge mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab atas pekerjaan itu. Apalagi ini pekerjaan diduga telah curi star.
“Siapa yang bertanggungjawab atas pekerjaan ini tentu ini sangat menguatkan adanya dugaan pengaturan. Siapa yang berani menjamin ini semua.” Tandasnya.
Hinga berita ini diterbitkan, searah.co belum mengkonfirmasi pihak Dispora Tanjabbar mengapa hal itu bisa terjadi





