Berjamaah di DPRD Tanjabbar Ketua, Waka II Hingga Sekwan Dapat Jatah Rehab Hingga Pengadaan Tv dan AC

SEARAH.CO — Berjamaah di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ketua, wakil ketua (Waka) II hingga sekertaris dewan (sekwan) mendapat jatah rehab ruangan hingga rumah dinas serta pengadaan TV dan AC.

Dilihat dari LPSE Tanjabbar, Selasa (4/11/2025) sejumlah perkejaan fisik berupa rehab dan pengadaan pun terlihat jelas. Rehab ruang sekretaris DPRD Tanjabbar Rp33.536.000,-. Rehab ruang ketua DPRD Tanjabbar Rp52.400.000,-. Rehab kitchenset ruang waka II Rp31.440.000,-.

Kemudian, mesin cuci motor/mobil Rp3.800.000,-. Belanja modal ac standing Rp210.000.000,-. Televisi rumah dinas ketua Rp20.670.000,-.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani belum merespon konfirmasi pesan whatssap searah.co

Sedangkan, Sekwan DPRD Tanjabbar Hidayat juga belum merespon konfirmasi melalui pesan whatssap.

Pos terkait