SEARAH.CO — Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi mengungkap pelanggaran dalam dua Minggu tercatat dari 17-30 Oktober 2025 yang terdeteksi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga titik ruas jalan Kota Jambi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Benny mengatakan sejak diterpakan ETELE di tiga titik dalam Kota Jambi ratusan ribu pelanggaran lalulintas terseksi.
“Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat lonjakan signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, yakni dari 17 hingga 30 Oktober 2025, sistem ETLE berhasil mendeteksi 325.798 pelanggaran lalu lintas.
Jumlah ini tersebar di tiga titik pemantauan, masing-masing di:
1. Ruas Jalan Lebak Bandung sebanyak 31.797 pelanggaran.
2. Jelutung sebanyak 37.004 pelanggaran.
3. Simpang III Sipin dengan 256.997 pelanggaran.
Kombes Pol Benny, menjelaskan bahwa pengawasan arus lalu lintas dilakukan secara rutin dari pagi hingga sore hari, termasuk di titik-titik rawan kecelakaan. Selain patroli langsung, petugas juga terus memantau pelanggaran melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala dan berencana menambah 12 kamera pengawasan baru di jalur perbatasan wilayah. Dua di antaranya akan dipasang di Kabupaten Kerinci dan Tanjung Jabung Timur,” ujar Kombes Pol Benny.





