SEARAH.CO — Mengendus dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan pengadaan minyak dan pelumas kendaraan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada tahun 2024.
Sejumlah pihak mengatakan temuan itu dikarenakan adanya mall administrasi yang terjadi di Dinas Damkartan Tanjabbar terkait hal itu sejumlah pihak di Dinas Damkartan mengakui adanya temuan atas audit BPK RI perwakilan Jambi.
Nilai anggaran pengadaan minyak dan pelumas itu sebesar Rp180.100.000,” (seratus delapan puluh juta seratus ribu rupiah).
“Iya, betul tu ada temuan pernah dibahas di Inspektorat juga,” kata sumber searah.co
Kepada searah.co temuan itu dikarenakan tidak menggunakan pihak ketiga selaku penyedia. Ia menyebutkan jika minta dan pelumas saat itu di isi tidak karuan metodenya.
“Iya, ga pakai pihak ketiga jadi langsung-langsung gitu,” ungkapnya.
Terpisah, PPTK Dinas Damkartan Fahmi mengaku adanya temuan terkait dengan pengadaan minyak dan pelumas itu. Pihaknya telah menyelesaikan masalah tersebut. “Betul, administrasi cuman,” katanya.
Sementara itu, Kasi OPS Damkartan Tanjabbar Anyai mengatakan temuan tersebut sudah selesai. Temuan itu dikarenakan tidak adanya pihak ketiga selaku pihak penyedia yang bekerjasama dengan Damkartan Tanjabbar.
“Sudah itu, sudah selesai. Sekarang sudah ada kerjasama dengan pom bensin.” Tandasnya.





