SEARHA.CO – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Kadis Damkartan) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menabrak aturan menerima pegawai baru yang menggunakan atribut resmi damkar berupa baju hingga sepatu.
Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau yang kerap dikenal dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjabbar, Saldi, dengan tegas mengatakan orang tidak boleh sembarang menggunakan atribut kepegawaian termasuk dua pegawai damkar yang baru menggunakan atribut lengkap yang diklaim Kadis Damkar Tanjabbar Iswardi hanya membantu dalam pelaksanaan damkar.
“Tidak boleh, ada regulasinya,” kata Kepala BKPSDM Tanjabbar Saldi, Jumat (17/10/2025) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya
Diberitakan sebelumnya, dua orang itu yakni Dicky Anjari dan Rahmat Ikhsan Ramadanu yang baru masuk sekitar bulan awal Oktober atau akhir September 2025.
Keduanya tampak mengikuti apel pasukan di salah satu pos Damkartan Tanjabbar dengan menggunakan atribut Damkartan berupa baju berwana biru khas damkar dan celana hitam serta sepatunya.





