Polsek Merlung Ringkus Para Pelaku Tengah Asik Pesta Narkoba di Pondok di Perkebunan

‎SEARAH.CO – Tim Reserse Merlung meringkus Karya Andinata (43) dan Veri Andriansyah (22) Warga Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) saat asik pesta narkoba disebuah pondok di perkebunan.

Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas kejadian itu. Ia menyebutkan laporan itu kemudian ditindak lanjuti karena telah sangat meresahkan warga.

‎”Selasa 7 Oktober 2025 sekitar pukul 21.30 Wib setelah mendapatkan informasi dari masyarakat unit Reskrim Polsek Merlung,” katanya.

Kapolsek menegaskan pihaknya langsung mendatangi salah satu Pondok di Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh yang dilaporkan warga.

Pondok tersebut diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi. Saat di datangi dan dilakukan penggerebekan di temukan beberapa orang sedang melakukan transaksi narkotika.

“Tim Unit Reskrim Polsek Merlung langsung mengamankan orang yang berada di pondok dan berhasil mengamankan pelaku sebanyak dua orang,” ungkapnya.

Sementara itu, 4 orang lainnya berhasil melarikan diri, setelah itu tim unit reskrim di bantu masyarakat melakukan pengecekan terhadap pondok saat dilakukan pengecekan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, alat timbangan, peralatan sabu.

“Kita mengamankan barang bukti beserta terduga pelaku untuk di bawa ke Polsek Merlung untuk dilakukan penyidikan,” ungkapnya.

Dalam perkara ini perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan bukan tanaman jenis Sabu-sabu dan Percobaan untuk melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pos terkait