Bukan Pemangkasan Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Sekda Tanjabbar Angkat Bicara Begini Penjelasannya

SEARAH.CO — Bukan pemangkasan gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) angkat bicara begini penjelasannya.

“Bukan pemangkasan akan tetapi gaji ini disetarakan antar PPPK paruh waktu,” Kata Sekda Tanjabbar Hermansyah, Selasa (7/10/2025).

Hermansyah menjelaskan Rp500 ribu tersebut benar akan tetapi tidak semuanya terkena. Nantinya Rp500 ribu tersebut digunakan sistem subsidi untuk PPPK paruh waktu lainnya yang saat ini masih menerima gaji dibawah Rp1juta.

“Jadi gini, sekarang ini kan ada honorer yang gajinya ada yang Rp2juta bahkan ada yang lebih sampai Rp2,5 jutaa. Nah inilah yang nanti dananya Rp500ribu itu digeser untuk yang gaji dibawah Rp1juta biar lebih merata saat mereka PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Herman menyebutkan jadi nantinya gaji para PPPK paruh waktu ini tidak jauh sekali ring antar PPPK nya. Ia berharap dengan sekema ini akan bisa memberi manfaat untuk gaji yang masih Rp400 ribu jadi Rp1juta.

“Karena di kita ini masih ada gaji yang segitu yang jauh-jauh di kelurahan dan seterusnya,” ucapnya.

Ia menjelaskan gaji PPPK paruh waktu itu berbeda pos anggarannya dengan PPPK penuh dan PNS. Sebab PPPK paruh waktu ini rekening pengajiannya berada di rekening belanja barang dan jasa.

“Karena belum ada aturannya masuk ke belanja pegawai mereka ini, berada di belanja barang dan jasa.” Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar terdapat pemangkasan gaji para pegawai PPPK paruh waktu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di 2026 sebesar Rp500ribu.

Pos terkait