Kepala BKPSDM Tanjabbar Beri Penjelasan Soal Pembayaran Gaji Non ASN Bulan Oktober Ditunda

SEARAH.CO — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Saldi memberikan penjelasan terkait gaji non ASN ditunda pada bulan Oktober.

Kepala BKPSDM Tanjabbar Saldi mengatakan penundaan yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan honorer yang masuk dalam PPPK paruh waktu.

“Mau dirapatkan dulu, karena sebahagian TKK lulus PPPK Paruh Waktu, itukan beda dasar pembayaran gaji/upahny tidak didasarkan SK terdahulu,” katanya.

Ia menegaskan penundaan gaji tersebut hanya dilakukan bukan Oktober. Ia menegaskan setelah proses ini gaji akan segera dibayarkan.

“Untuk gaji/upah bulan Okt 2025. Iya, kalau yang dibawah Oktober 2025 dibayarkanlah,” ungkapnya.

Pembayaran akan dilakukan segera setelah semuanya selesai sebagaimana mestinya. “Secepatnya.” Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemberitahuan yang dilakukan BKPSDM Tanjabbar ke Organisasi Perangkat daerah (OPD) dilakukan, Rabu (1/9/2025) itu menuia pertanyaan mengapa hal itu bisa terjadi.

“Untuk pembayaran gaji/honorarium non ASN bulan Oktober 2025 di Pemkab Tanjabbar ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” kata salah satu sumber

Pos terkait