Lapor Pak Bupati, Calon PPPK Paruh Waktu Tanjabbar Banyak Kebingungan Syarat Kesehatan di Soal

SEARAH.CO — Lapor Pak Bupati, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) banyak kebingungan syarat kesehatan disoal.

Pasalnya sejumlah PPPK paruh waktu yang tengah mengurus berkas SKCK dan surat kesehatan kebingungan pasalnya berhembus kabar jika kesehatan tidak lagi menggunakan surat bebas narkoba dan keterangan jiwa akan tetapi hanya surat keterangan sehat.

Hal ini muncul di akun para peserta masing-masing yang menyebutkan hanya surat keterangan sehat. Sedangkan sehari sebelumnya informasinya para peserta PPPK paruh waktu ini harus melakukan cek kesehatan dengan tiga item yakni bebas narkoba, keterangan jiwa dan sehat.

“Kami bingung ini berubah-ubah syarat nya,” kata sumber tertutup searah.co.

Mereka takut nantinya sudah membayar mahal sebesar Rp595 ribu dirumah sakit tapi yang diperlukan hanya satu surat sehat saja.

“Kami takutnya gini sudah tes bebas narkoba, kejiwaan tibo-tibo nanti cuman surat sehat be bayar mahal duit jugo ini,” ungkap sumber lainnya di sekitaran RSUD KH Daud Arif.

Mereka mengaku, informasi itu beredar sejak malam tadi. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan yang jelas.

“Dari malam tadi infonyo ini. Dak jelas lah pokoknya,” ungkapnya.

Ia membandingkan dengan daerah lain seperti Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Provinsi Jambi ada surat edaran resmi dari BKPSDM-nya. Di daerah lain dalam suratnya jelas terkait persyaratan dijelaskan secara detail.

“Kalau daerah lain Ado surat nyo disebarkan misal foto harus ukuran ini berlatar belakang ini. Terus surat kesehatan dijelaskan harus surat keterangan sehat. Terus SKCK dijelaskan harus sesuai domisili KTP dan seterusnya jelas gitu disini ga ada sampai sekarang pun.” Tandasnya.

Terkait hal ini, Kaban BKPSDM Tanjabbar Saldi belum merespon pesan WhatsApp searah.co pesan hanya bertentang biru dua yang dapat diartikan sudah dibaca dan dilihat

Pos terkait